Oleh; Ahmad Za’imul Umam (Penyuluh Agama Islam KUS Kec. Prigen, Kab. Pasuruan)
Tretes, salah satu destinasi wisata di Jawa Timur, dikenal luas karena keindahan alamnya. Namun, daerah ini juga memiliki sejarah panjang sebagai pusat prostitusi gelap. Berdasarkan penelitian mahasiswa Universitas Airlangga, beberapa lokasi di Tretes, seperti Mbara’an, pernah menjadi lokalisasi terkenal sejak era Orde Baru. Meskipun tempat tersebut telah ditutup sejak 1998, praktik prostitusi tetap berlangsung secara tersembunyi. Data menunjukkan bahwa sekitar 300 pekerja seks komersial (PSK) masih aktif di wilayah ini, tersebar di berbagai desa sekitar Prigen.
Kehadiran prostitusi ilegal memengaruhi dinamika sosial masyarakat, terutama pada generasi muda. Praktik ini sering kali dikaitkan dengan perilaku asusila, peredaran narkoba, alkohol, dan tindakan kriminal seperti bullying hingga pembunuhan. Kondisi ini menimbulkan kekhawatiran di kalangan warga setempat. Hj. Sukiyat, salah seorang warga, menyatakan keprihatinannya terhadap dampak buruk ini pada moralitas anak dan cucunya, sehingga ia membatasi aktivitas mereka di luar rumah.
Dalam konteks ini, pendidikan moral menjadi sangat mendesak. Namun, pendekatan moral yang efektif memerlukan nilai moderasi beragama untuk menghindari ekstremisme dan stigma negatif terhadap kelompok tertentu. Moderasi beragama dapat menjadi pendekatan strategis dalam pendidikan moral yang inklusif dan berkelanjutan.
Teknik Penanaman Moral
Menurut Mustafa At-Thahan, Nabi Muhammad SAW memberikan contoh efektif dalam menanamkan moral melalui berbagai metode yang relevan hingga kini. Salah satu metode yang sangat menonjol adalah keteladanan. Allah SWT mengajarkan manusia melalui teladan Nabi Muhammad SAW, sebagaimana tertulis dalam Al-Ahzab ayat 21. Keteladanan ini memberikan dampak signifikan dalam membentuk moral individu (Mustafa At-Thahan, Al-Tarbiyah al-Islamiyah).
Pendekatan lainnya adalah pengarahan dan nasihat. Metode ini membutuhkan kebijaksanaan dalam memilih kata dan memahami konteks, sebagaimana sesuai dengan An-Nahl ayat 125. Dalam hal ini, penggunaan bahasa yang tepat dan penyampaian yang sesuai situasi menjadi kunci keberhasilan (Al-Qaradawi, Fiqh al-Da’wah).
Kisah atau cerita juga menjadi salah satu cara efektif dalam menanamkan nilai moral. Cerita menarik mampu menyentuh pemahaman, perasaan, dan tindakan seseorang. Contohnya adalah kisah anak Nabi Adam dan burung gagak yang tercantum dalam Al-Maidah ayat 27-31. Melalui kisah ini, pembelajaran moral dapat disampaikan dengan cara yang mudah dipahami (Ibn Katsir, Tafsir al-Qur’an al-Adzim).
Selain itu, penerapan reward dan punishment menjadi cara lain yang tidak kalah penting. Proses ini melibatkan apresiasi atas perilaku positif dan sanksi terhadap pelanggaran norma, seperti yang diajarkan dalam Az-Zalzalah ayat 7-8. Metode ini mampu mendorong seseorang untuk terus meningkatkan perilaku baiknya (Syaikh Muhammad bin Shalih al-Utsaimin, Syarh Riyad al-Salihin).
Strategi Penyuluhan Moral
Penyuluh Agama Islam memainkan peran penting dalam menanamkan nilai moral di kawasan seperti Tretes. Strategi ini diawali dengan observasi lapangan, yang bertujuan untuk mengumpulkan data terkait kondisi sosial dan budaya masyarakat. Informasi ini menjadi dasar untuk merancang program yang relevan dan sesuai kebutuhan.
Langkah berikutnya adalah perencanaan penyuluhan, yang didasarkan pada hasil observasi tersebut. Dalam proses ini, penyuluh menentukan prioritas langkah strategis yang akan diambil untuk memastikan efektivitas program.
Dalam penerapannya, penyuluh menggunakan berbagai pendekatan. Ceramah atau kajian diterapkan untuk kelompok yang memiliki antusiasme tinggi, seperti jamaah masjid. Pendekatan dialog persuasif digunakan untuk mendekati kaum tunasusila secara personal, mengingat kelompok ini membutuhkan pendekatan yang lebih halus. Untuk kelompok guru dan pendidik, bimbingan interaktif menjadi pilihan utama, mengingat mereka memiliki kapasitas intelektual yang lebih tinggi.
Anak-anak dan remaja didekati melalui bimbingan keteladanan, di mana penyuluh memberikan contoh langsung dalam kehidupan sehari-hari. Pendekatan ini memastikan transfer nilai moral dilakukan secara nyata. Sebagai pelengkap, reward dan punishment diterapkan untuk memotivasi perilaku positif sekaligus memberikan teguran terhadap pelanggaran.
Langkah terakhir adalah evaluasi, di mana penyuluh mengukur keberhasilan program berdasarkan target yang tercapai. Proses ini juga mencakup identifikasi kendala dan perbaikan untuk program selanjutnya.
Perspektif Fiqh Hukum Islam dan HAM Modern
Dalam perspektif fiqh hukum Islam, prostitusi termasuk dalam kategori perbuatan yang dilarang karena bertentangan dengan prinsip kesucian dan kehormatan manusia. Islam memandang praktik ini sebagai bentuk eksploitasi dan penyimpangan moral yang merusak tatanan sosial. Berdasarkan kaidah ushul fiqh, segala sesuatu yang membawa pada kerusakan (mafsadah) harus dicegah. Oleh karena itu, upaya pencegahan prostitusi tidak hanya menjadi tanggung jawab individu, tetapi juga masyarakat dan pemerintah dalam menjaga kemaslahatan bersama (maslahah ‘ammah) (Al-Zuhaili, Al-Fiqh al-Islami wa Adillatuhu).
Sementara itu, dari sudut pandang Hak Asasi Manusia (HAM) modern, pendekatan terhadap prostitusi lebih berorientasi pada penghormatan dan perlindungan hak individu. Banyak pihak mengadvokasi pendekatan yang memandang para pekerja seks sebagai individu yang berhak atas perlindungan hukum dan kebebasan dari eksploitasi (Amartya Sen, Development as Freedom). Pendekatan ini menekankan pentingnya memberdayakan mereka melalui pendidikan, pelatihan keterampilan, dan akses terhadap alternatif pekerjaan yang layak. Namun, pendekatan ini tetap harus berjalan seiring dengan nilai moral dan budaya lokal yang berlaku.
Penyelarasan antara fiqh Islam dan HAM modern dapat dicapai melalui pendekatan yang inklusif. Dalam hal ini, nilai moderasi beragama memainkan peran kunci untuk menjembatani kedua perspektif tersebut. Nilai insaniyah, rahmat, dan adil dapat menjadi landasan dalam menciptakan solusi yang holistik, di mana prostitusi tidak hanya diberantas tetapi juga diatasi melalui pemberdayaan, edukasi, dan pemulihan moral.
Moderasi Beragama dalam Penyuluhan
Nilai moderasi beragama menjadi landasan penting dalam upaya penyuluhan. Salah satu nilai kunci yang diterapkan adalah insaniyah, yang mengedepankan pemahaman tanpa memandang latar belakang suku, budaya, atau agama binaan. Selain itu, sikap penuh kasih atau rahmat menjadi elemen penting dalam penyuluhan. Pendekatan ini mampu menyentuh hati binaan, sebagaimana tersirat dalam Ali Imran ayat 159. Terakhir, prinsip adil menuntut penyuluh untuk memberikan layanan tanpa diskriminasi, memastikan semua binaan diperlakukan dengan sama.
Tantangan dan Kendala
Penyuluh menghadapi berbagai tantangan dalam pelaksanaan tugas, seperti lingkungan yang identik dengan gaya hidup bebas, sulitnya akses kepada tunasusila karena jadwal kerja mereka yang tidak menentu, dan tantangan adaptasi terhadap kemajuan teknologi. Namun, dengan improvisasi dan pendekatan yang tepat, tantangan ini dapat diatasi.
Kesimpulan
Dekadensi moral merupakan tantangan besar yang membutuhkan kontribusi aktif dari Penyuluh Agama Islam. Dengan pendekatan berbasis moderasi beragama, upaya pembinaan dapat lebih inklusif dan efektif. Meskipun terdapat berbagai kendala, penyuluh diharapkan mampu mengintegrasikan kebijaksanaan dan nilai-nilai Islam rahmatan lil ‘alamin dalam setiap aktivitas pembinaannya. Pada akhirnya, generasi yang berakhlak mulia dapat terwujud, memberikan dampak positif bagi masyarakat secara keseluruhan.
Referensi
Al-Qaradawi, Y. (2001). Fiqh al-Da’wah. Beirut: Dar al-Fikr.
Al-Zuhaili, W. (1989). Al-Fiqh al-Islami wa Adillatuhu. Damascus: Dar al-Fikr.
Amartya Sen. (1999). Development as Freedom. Oxford: Oxford University Press.
Ibn Katsir, I. (1998). Tafsir al-Qur’an al-Adzim. Riyadh: Dar as-Salam.
Mustafa At-Thahan, M. (2005). Al-Tarbiyah al-Islamiyah. Cairo: Dar al-Shuruq.
Syaikh Muhammad bin Shalih al-Utsaimin. (2002). Syarh Riyad al-Salihin. Riyadh: Dar al-Watan.
illustrasi oleh Tom Fisk berjudul Aerial Photography of Houses yang diunduh dari https://www.pexels.com/photo/aerial-photography-of-houses-1551493/