Bertempat di aula kantor setempat pada Kamis, 17 Nopember 2015 Kantor Urusan Agama Kecamatan Kalasan menyelenggarakan Pelatihan Fiqh dan HAM (Hak Asasi Manusia). Diikuti oleh pegawai-pegawai Kantor Urusan Agama Kecamatan di lingkungan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sleman. Pesertanya ditambah lagi dari unsur perwakilan organisasi sosial keagamaan dan tokoh agama setempat. Pelaksanaan Pelatihan Fiqh dan HAM ini atas kerjasama KUA Kecamatan dengan Pascasarja Universitas Islam Negeri Sunan Kalijaga Yogyakarta.
Eko Mardiono, S.Ag., MSI., Kepala KUA Kecamatan Kalasan, menyampaikan bahwa Pelatihan TOT Fiqh dan HAM ini bertujuan: (1) Peserta supaya dapat memahami konsep Fiqh dan HAM berikut kovenan-kovenan HAM secara umum; (2) Peserta dapat memahami perbedaan antara Syariah dan Fiqh dalam kaitannya dengan HAM; (3) Peserta dapat mengidentifikasi persoalan-persoalan dalam fiqh yang tidak sejalan dengan HAM; dan (4) Peserta dapat memiliki kesadaran akan pentingnya memahami Fiqh yang berperspektif HAM.
Materi pelatihan TOT Fiqh dan HAM yang diberikan meliputi: (1) Pengantar HAM dan Fiqh; (2) Fiqh Minoritas (Fiqh al-Aqalliyaat); (3) Fiqh Politik Islam (Fiqh as-siyasah); (4) Fiqh Perempuan (Fiqh an-Nisa’); (5) Fiqh Pidana Islam (Fiqh al-Jinayah); (6) Fiqh Ekonomi Islam (Fiqh Mu’amalah); (7) Fiqh Jihad (Fiqh Jihaad); dan (8) Fiqh Lingkungan (Fiqh al-Bi;ah).
Yang menjadi narasumber dalam pelatihan Fiqh dan HAM tersebut adalah para Kepala KUA Kecamatan yang sudah mendapatkan TOT (Trainning of Trainner) oleh Pascasarjana Universitas Islam Negeri Yogyakarta. Model pelatihannya berbentuk diskusi interaktif yang problem solving. Demikian, diharapkan tujuan-tujuan strategik dan urgensi diselenggarakannya Pelatihan Fiqh dan HAM ini dapat tercapai, sehingga Islam sebagai rahmatal lil alamin bisa terwujud dalam berbagai dimensi kehidupan.
Sumber Berita: http://kuakalasan.blogspot.com/2015/11/kua-kalasan-selenggarakan-pelatihan.html